Penjualan Ginjal, Kemiskinan dan Tanggung Jawab Negara

· | JOE HOO GI | 07/02/2016
Penjualan Ginjal, Kemiskinan Dan Tanggung Jawab NegaraMengganyang anak bangsa yang menjual ginjal tanpa mengentaskan kemiskinan yang menimpanya adalah tindakan yang omong kosong. Ini sama saja membunuh semut tapi membiarkan gula bertaburan

JOEHOOGI.COM - Selama ini pemuka agama hanya dapat memberikan fatwa haram kepada umatnya yang menjual organ tubuh manusia bernama ginjal tanpa memberikan solusi mengapa umatnya menjual ginjalnya dan bagaimana agar umatnya tidak menjual ginjalnya.

Padahal seseorang menjual salah satu organ tubuhnya bernama ginjal karena faktor darurat kemiskinan yang melilitnya sementara orang-orang disekelilingnya termasuk Pemerintah tidak mau ambil peduli terhadap kondisi darurat yang menimpanya. Di sinilah persoalan krusialnya. 

Sebagaimana kita semua tahu bahwa Nabi Muhammad saja tidak akan menghukum untuk memotong tangan seorang pencuri ketika sang pencuri itu melakukan tindakannya karena kondisi darurat untuk membeli susu anaknya. 

Bahkan binatang yang sudah difatwakan sebagai binatang haram hukumnya untuk dimakan kecuali dalam kondisi darurat tidak ada makanan halal lagi yang bisa dimakan. 

Melakukan sholat dalam kondisi tidur tetap dibenarkan jika seseorang tersebut dalam kondisi darurat sakit tidak mampu melakukan sholat dalam kondisi yang normal.
 
Pada hakekatnya, tidak ada manusia yang bersedia memakan seekor kecoak kecuali dalam kondisi darurat tidak ada lagi yang bisa dimakan kecuali kecoak yang dia temukan untuk bisa dimakan. Kondisi ini pernah terjadi pada perang Vietnam ketika rakyat dilanda kelaparan maha dasyat. 

Bahkan yang pernah terjadi di Korea Utara ketika negara sudah tidak lagi peduli kepada nasib rakyatnya yang dilanda kelaparan, sehingga rakyatnya menjadi kanibal saling memakan antar sesamnya. 

Sementara untuk Indonesia masa kini, di mana kita temukan para anak bangsa sendiri ikhlas menjual ginjalnya karena persoalan faktor kemiskinan yang dihadapinya. 

Ironisnya, para pemuka agama mengecam tindakan penjualan ginjal tersebut tanpa mencari akar yang menjadi penyebab mengapa penjualan ginjal semakin marak di Indonesia.  
 
Jika faktor kemiskinan yang menjadi biang kerok dari tindakan penjualan ginjal, maka seharusnya tindakan ideal yang harus diperbuat oleh para pemuka agama adalah segera memberikan pernyataan sikap protesnya kepada Negara untuk segera memperhatikan kondisi rakyatnya yang tertimpa kemiskinan di sana-sini. 

Tindakan menjual ginjal karena akibat faktor kemiskinan sama dengan tindakan menjual diri sebagai pelacur karena faktor kemiskinan juga. Mengeliminasi angka penjualan ginjal atau pelacuran bisa dilakukan dengan cara membuka lapangan pekerjaan untuk mereka. 

Mengganyang anak bangsa sendiri yang menjual ginjal atau menjual dirinya sebagai pelacur tanpa mengentaskan kemiskinan yang menimpanya adalah tindakan yang omong kosong. Ini sama saja membunuh semut di sana-sini tapi membiarkan gula bertabur di sana-sini.  

Untuk mengakhiri tulisan ini, saya akan mengutip salah satu bait sajak dari sang penyair, WS Rendra, dalam sajaknya berjudul Bersatulah Pelacur-Pelacur Kota Jakarta agar bisa menjadi intropeksi kita semua tanpa terkecuali, khususnya untuk Negara dan para pemuka agama yang senantiasa mengeluarkan pelarangan tanpa memberikan solusinya.  

Saudara-saudariku, 
membubarkan kalian   
tidak semudah membubarkan partai politik.  
Mereka harus beri kalian kerja. 
Mereka harus pulihkan darajat kalian.   
Mereka harus ikut memikul kesalahan.  
Katakanlah kepada mereka: 
menganjurkan mengganyang pelacuran   
tanpa menganjurkan mengawini  
para bekas pelacur 
adalah omong kosong.Follow JOE HOO GI;







Baca Lainnya

    Artikel Terkait